Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pattondonsalu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Selasa (3/11/2026), tersebut bertujuan mencari solusi dan kesepakatan bersama terkait dampak pekerjaan pembangunan jalan yang dilaksanakan melalui program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Musyawarah ini digelar menyusul adanya keberatan dari salah seorang pemilik lahan, Armi, S.H., M.Si., terkait sebagian tanah dan pagar rumah miliknya yang terdampak pembangunan jalan. Pihak keluarga berharap adanya kejelasan mengenai mekanisme kompensasi maupun penanganan terhadap aset yang terkena dampak pekerjaan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Maiwa IPTU Zainul Akbar, S.H., Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa Pelda Septyanus K., Kepala Desa Pattondonsalu Muh. Yusuf, S.M., Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Enrekang Aipda Andi Dian Irfandi, personel Polsek Maiwa, kepala dusun, serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Pattondonsalu menyampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah lama dinantikan masyarakat. Ia mengungkapkan rasa syukur atas terealisasinya pembangunan tersebut, mengingat keberadaan jalan itu sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas dan mobilitas warga.
Sementara itu, Kapolsek Maiwa IPTU Zainul Akbar menjelaskan bahwa musyawarah menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi dan keberatan pihak-pihak terkait sekaligus mencari jalan keluar secara kekeluargaan.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan komunikasi dengan pihak pengawas pekerjaan, anggaran proyek yang diketahui diperuntukkan bagi pekerjaan fisik dan konstruksi jalan, sedangkan anggaran pembebasan lahan tidak termasuk dalam lingkup pekerjaan tersebut.
Karena itu, diperlukan pemahaman dan komunikasi bersama agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan baik tanpa menghambat pembangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
Kapolsek juga mengajak seluruh pihak melihat manfaat pembangunan jalan dari berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi hingga keagamaan. Keberadaan jalan tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta mendorong peningkatan perekonomian warga.
Di sisi lain, perwakilan keluarga Armi menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dampak pembangunan terhadap tanah, pagar, bangunan, dan tanaman milik keluarga. Mereka berharap terdapat kejelasan mengenai kemungkinan kompensasi atau ganti rugi atas aset yang terdampak.
Perwakilan keluarga juga berharap agar desain maupun arah pelebaran jalan dapat dioptimalkan ke bagian depan sehingga dampak terhadap pagar rumah dapat diminimalisasi. Mereka menyampaikan bahwa kehadiran dalam musyawarah tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanah dari Armi untuk menyampaikan aspirasi dan mencari kesepakatan.
Dalam kesempatan yang sama, kepala dusun dan sejumlah perwakilan masyarakat turut menyampaikan pandangan agar pembangunan tetap berjalan dengan memperhatikan hak serta kepentingan warga. Mengingat ruas jalan tersebut berkaitan dengan akses masyarakat Desa Pattondonsalu dan Desa Salo Dua, penyelesaian persoalan lahan dinilai perlu dilakukan secara adil dan mengedepankan musyawarah.
Beberapa poin turut mengemuka sebagai bahan penyelesaian, di antaranya harapan agar pihak kontraktor dapat membantu memperbaiki pagar yang terdampak apabila tidak tersedia anggaran ganti rugi lahan. Pihak keluarga juga menyampaikan kesediaan untuk mengikhlaskan sebagian lahan yang digunakan bagi kepentingan pembangunan jalan.
Selain itu, pihak pelaksana diharapkan dapat mengoptimalkan desain pelebaran jalan atau menyesuaikan konstruksi pekerjaan guna mengurangi dampak kerusakan terhadap pagar milik warga.
Melalui musyawarah tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menemukan kesepahaman yang mengakomodasi kepentingan pembangunan dan aspirasi masyarakat.
Kehadiran unsur TNI dan Polri dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pendampingan serta pengamanan agar proses musyawarah berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan kekeluargaan, diharapkan persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bijaksana sehingga pembangunan jalan tetap berjalan dan hubungan baik antarwarga maupun seluruh pihak tetap terjaga.
Sidar/LRP
Babinsa Koramil Maiwa Hadiri Musyawarah Penyelesaian Dampak Pembangunan Jalan Salokaraja–Batas Sidrap
Enrekang, Luwurayapos.com – Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa, Pelda Septyanus K., mewakili Danramil 1419-01/Maiwa menghadiri musyawarah bersama unsur pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat untuk membahas dampak pembangunan jalan Paket 3 ruas Salokaraja–Batas Kabupaten Sidrap.













