Permintaan tersebut disampaikan menyusul persoalan distribusi dan antrean panjang di sejumlah SPBU yang masih menjadi perhatian masyarakat. Kamis (5/11/2026).
Wahidin mengungkapkan, Komisi II DPRD bersama pimpinan DPRD Luwu Timur sebelumnya telah melakukan koordinasi dan kunjungan langsung ke kantor Pertamina di Makassar. Pertemuan itu bertujuan memperjuangkan penambahan kuota BBM bagi seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah Luwu Timur.
Menurutnya, penetapan kuota perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi geografis serta jarak distribusi. Pasalnya, pengangkutan BBM dari depo menuju sejumlah SPBU di daerah tersebut membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima jam.
Kondisi geografis ini dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan alokasi setiap SPBU, mengingat tantangan distribusi di masing-masing wilayah tidak sama.
“Kami sudah meminta penambahan kuota untuk SPBU di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur. Sebab, jarak pengangkutan dari depo membutuhkan waktu sekitar empat sampai lima jam. Kami berharap ada penjelasan dari Pertamina mengenai dasar penetapan kuota tersebut,” ungkap Wahidin.
Ia menegaskan, persoalan antrean panjang tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab pengelola SPBU. Kejelasan regulasi, mekanisme penyaluran, serta pengawasan yang terukur diperlukan agar distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib dan tepat sasaran.
Selain itu, Wahidin menyoroti pengawasan penerbitan surat rekomendasi bagi kelompok tani dan nelayan. Ia meminta instansi terkait melakukan verifikasi langsung terhadap pemohon guna memastikan penerima rekomendasi benar-benar memenuhi persyaratan sebagai penerima BBM bersubsidi.
Langkah tersebut penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dokumen oleh pihak yang tidak berhak, termasuk mereka yang mengatasnamakan kelompok tani atau nelayan demi memperoleh akses BBM bersubsidi.
Wahidin turut mengusulkan pemasangan identitas khusus berupa stiker pada kendaraan pengangkut gabah. Inisiatif ini diharapkan memudahkan petugas mengenali kendaraan yang digunakan untuk menunjang aktivitas pertanian.
Melalui penerapan identitas tersebut, pelayanan di SPBU diharapkan lebih teratur dengan tetap mengacu pada ketentuan dan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
Ia berharap Pertamina bersama pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan distribusi BBM bersubsidi di Luwu Timur.
Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai alokasi kuota, evaluasi kebutuhan setiap wilayah, serta pengawasan penerima manfaat menjadi faktor penting dalam menjamin ketersediaan BBM dan mewujudkan pelayanan yang adil, terutama bagi petani dan nelayan.
Bur/LRP













