banner 720x90

Akibat Memiliki Penyakit Maag Akut, Seorang Pria di Luwu Timur Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Bunuh Diri

Luwurayapos.com

Luwu Timur – Telah ditemukan seorang warga desa Kalaena kecamatan Kalaena kabupaten Luwu Timur diduga Bunuh Diri dengan cara Meminum Racun Herbisida Merk Gramaxone, Pada hari ini Minggu 29 Desember 2024 Sekitar Pukul 15.30 Wita

Identitas korban tersebut bernama Mustapa, Lahir Bone 07 Juli 1979, Umur 45 Th, Pekerjaan Tani, Alamat Dusun Jati Rejo Desa Kalaena Kiri Kecamatan Kalaena kabupaten Luwu Timur

Adapun Saksi -Saksi dalam kejadian ini

  1. Ernawati (Istri), Umur (45), Pekerjaan Irt, Alamat Dusun Jati Rejo Desa Kalaena Kiri Kec.Kalaena.
  2. Asis, Umur (43),pekerjaan Petani, Alamat Jati Rejo Desa Kalaena kiri, Kec.Kalaena.

Kronologis kejadian, Sekitar Pukul 15.00 Wita, Istri korban (Per.Ernawati) sementara Baring di ruang keluarga dan melihat Korban gelisah serta mondar-mandir keluar masuk rumah, sehingga saksi saat itu memanggil korban untuk baring disampingnya, namun korban menolak, tidak lama kemudian istri korban tidak lagi mendegar suara suaminya sehingga dia mengecek ke belakang rumah dan mendegar suara dari dalam gudang, begitu di buka dia melihat korban sudah dalam kondisi terbaring dan mengeluarkan busa dari dalam mulutnya, seketika itu istri korban langsung berteriak meminta tolong kepada warga,

kemudian warga datang menolong korban untuk dibawa ke PKM Kalaena untuk diberikan pertolongan namun setelah dilakukan upaya medis pada pukul 16.40 Wita korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan Meninggal Dunia.

Saksi lain (Asiz) menjelaskan bahwa sekitar pukul 15.30 Wita, dia mendegar istri korban berteriak di depan rumahnya sehingga saksi langsung menghampiri, setelah tiba di rumah korban istrinya menyampaikan ada bapaknya di dalam gudang bgitu saksi menuju gudang dia korban sudah tergeletak dan mengeluarkan busa dari dalam mulutnya, sehingga saksi langsung mengambil air kelapa untuk diberikan kepada korban kemudian di bawah ke Puskesmas Kalaena.

” saat ini tidak ada permasalahan dengan korban, namun korban saat ini menderita penyakit “Maag Akut” dimana ketika penyakit korban kambuh, korban sering gelisah, murung, cemas berlebihan dan selalu meresa bersalah, bahkan terkadang korban hendak mengakhiri hidupnya dengan cara menceking lehernya” ujar Istri korban

Sehubungan dengan musibah tersebut pihak keluarga yaitu Suriyadi (Ipar Korban) menjelaskan bahwa pihak keluarga tidak keberatan terkait meninggalnya almarhum dan menganggap kejadian tersebut adalah murni musibah yang menimpa keluarganya.

Saat ini korban sementara disemayamkan di kediamannya di Desa Kalaena Kiri dan rencana akan di kebumikan esok hari di TPU Desa Kalaena Kiri Kec.Kalaena.

Berdasarkan keterangan beberapa saksi dapat disimpulkan bahwa peristiwa bunuh diri terjadi akibat penyakit Maag Akut yang diderita oleh korban sehingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun Jenis Herbisida Merk Gramaxone.

Prediksi

Sehubungan dengan jenis racun yang dikonsumsi korban cukup keras dan dalam jumlah yang banyak serta lambat mendapatkan pertolongan, sehingga korban tidak dapat diselamatkan

Kuat dugaan jumlah racun yang masuk ke dalam tubuh korban cukup banyak sehingga korban tidak dapat diselamatkan oleh tim medis.

banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90

You cannot copy content of this page