banner 720x90

Menuju Luwu Timur Juara, DPRD Gelar Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029

Luwurayapos.com, Luwu Timur – Komitmen Pemerintah dan DPRD Luwu Timur dalam membangun daerah secara berkelanjutan kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Kamis (10/07/2025) dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Hadir pula anggota DPRD, para Staf Ahli, Kepala OPD, pejabat struktural, serta sejumlah perwakilan Forkopimda.

Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan perhatian, pemikiran, dan waktu dalam membahas Ranperda RPJMD 2025–2029.

“Ranperda ini tidak hanya mencerminkan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan dan menyeluruh menuju Luwu Timur Juara,” ujar Wabup Puspawati.

Ia menambahkan, masukan dari lima fraksi—PAN, Nasdem, Golkar, PDIP, dan Gelora—akan menjadi landasan penting dalam menyempurnakan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD ini merupakan tahapan penting untuk menentukan masa depan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tapi menjadi kompas utama pembangunan. Karena itu, perlu dukungan dan kolaborasi semua pihak agar pelaksanaannya tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata,” tegas Ober.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen, baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat, dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses penetapan RPJMD 2025–2029, sekaligus menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan legislatif dalam mewujudkan visi Luwu Timur Juara.

(Tim-LRP)