banner 720x90

Agung Sulistio: “Lebih Baik Kehilangan Mitra daripada Kehilangan Integritas”

Jakarta, Luwurayapos.com — Di tengah maraknya praktik kemitraan antara media dan lembaga publik, Agung Sulistio menegaskan sikap keras terhadap segala bentuk intervensi terhadap independensi redaksi.

Sebagai Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Agung menekankan bahwa jurnalisme sejati tidak boleh tunduk pada tekanan siapa pun.

“Kita boleh bermitra, tapi ketika ada fakta atau temuan yang menyangkut mitra, media wajib menulis apa adanya — bukan sesuai pesanan. Fakta tidak bisa dibungkam,” tegasnya.

Agung mengingatkan bahwa kemerdekaan pers adalah pilar utama demokrasi, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 undang-undang tersebut menegaskan bahwa “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dan terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran atau pembredelan.”

“Ketika mitra berani mengatur ruang redaksi, itu sama dengan menginjak undang-undang. Dan pers yang diam, berarti turut menodai konstitusi,” ujarnya dengan nada tajam.

Menurutnya, hubungan kemitraan tidak boleh mengebiri integritas jurnalistik. Kerja sama yang sehat, kata Agung, seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati peran — bukan untuk mengendalikan narasi publik.

“Kemitraan itu boleh, tapi independensi tidak bisa dinegosiasikan. Begitu berita disusun berdasarkan permintaan, bukan kebenaran, media itu sudah kehilangan ruhnya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa media yang menutupi fakta karena tekanan finansial melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan 2, yang mewajibkan wartawan bersikap independen serta menyajikan berita yang akurat dan berimbang.

Dalam konteks Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Agung menegaskan bahwa publik memiliki hak atas informasi yang benar, objektif, dan tidak dimanipulasi.

“Pers bekerja atas mandat hukum, bukan mandat sponsor. Siapa pun yang mencoba membungkam fakta, sama saja melawan hukum,” ujarnya lagi.

Menutup pernyataannya, Agung menyerukan agar seluruh insan media menjaga marwah dan kehormatan profesi.

“Jangan biarkan uang, jabatan, atau kedekatan membunuh integritas. Jurnalis sejati menulis dengan nurani, bukan instruksi. Pers bukan pelengkap kekuasaan — pers adalah penjaga kebenaran,” tegasnya.

Ia menambahkan dengan nada berwibawa,

“Lebih baik kehilangan mitra daripada kehilangan integritas. Karena begitu kebenaran bisa dipesan, maka demokrasi tinggal nama.” (Red-LRP)

You cannot copy content of this page