Makassar, Luwurayapos.com – Aliansi Wija To Luwu Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (12/01/2026). Aksi tersebut menuntut percepatan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah serta pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Dalam aksi itu, massa demonstran sempat menutup badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan panjang dan arus lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo mengalami kemacetan total. Aksi berlangsung di ujung area Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan mendapat pengawalan aparat keamanan.
Aliansi Wija To Luwu Menggugat yang terdiri dari sejumlah lembaga kemahasiswaan asal Luwu Raya tetap menyampaikan aspirasi secara terbuka meski berada di bawah terik matahari. Mereka menegaskan bahwa tuntutan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya merupakan kelanjutan dari perjuangan para pendahulu demi kemandirian Tana Luwu dalam mengelola potensi daerahnya.
Dalam orasinya, massa aksi juga mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar segera memperhatikan dan merealisasikan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonomi baru.
Jenderal Lapangan aksi, Adriansyah Putra, menyampaikan kekecewaannya karena Gubernur Sulawesi Selatan tidak menemui massa aksi. Menurutnya, sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Sulawesi Selatan, seharusnya gubernur hadir langsung mendengar aspirasi masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan karena Gubernur Sulawesi Selatan tidak menemui massa aksi. Selain itu, kami juga mengecam adanya dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dan oknum ASN yang bertugas di Kantor Gubernur, yang diduga melayangkan busur ke arah massa aksi,” tegas Adriansyah.
Ia menambahkan, kehadiran mereka di Kantor Gubernur bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan pemekaran Provinsi Luwu Raya yang hingga kini belum terealisasi.
Adriansyah juga menegaskan bahwa Luwu Raya memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang memadai untuk berdiri sebagai provinsi sendiri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tana Luwu adalah Wanua Mappatuo Naewai Alena, tanah yang mampu menghidupi dan berdiri di atas kakinya sendiri. Kami mendesak Gubernur Sulsel dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan agar serius menindaklanjuti pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan pemekaran Provinsi Luwu Raya, karena ini adalah cita-cita bersama masyarakat Luwu Raya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adriansyah menilai selama ini wilayah Luwu Raya kurang mendapatkan perhatian pembangunan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, meskipun daerah tersebut memberikan kontribusi besar melalui sektor sumber daya alam.
Ia berharap seluruh kepala daerah, masyarakat, serta Wija To Luwu dapat bersatu memperjuangkan pemekaran Provinsi Luwu Raya. Menurutnya, aksi demonstrasi ini akan terus dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi rakyat agar pemerintah provinsi dan pemerintah pusat serius menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Aliansi Wija To Luwu Menggugat menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan, dengan puncak aksi direncanakan pada 23 Januari 2026, bertepatan dengan Hari Jadi Luwu sekaligus Hari Perlawanan Rakyat Luwu.
(Andikapratama-LRP)














