Luwu Timur, Luwurayapos.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Camat Mangkutana untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/11/2025).
Berbeda dari pertemuan sebelumnya, pembahasan kali ini berlangsung dalam suasana yang santai namun tetap serius. Para legislator tampak berdiskusi di bawah pepohonan kelapa sawit dan tenda yang terpasang di halaman kantor kecamatan. Agenda ini merupakan tindak lanjut keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada 31 Oktober 2025 terkait rencana kerja bulan November.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Luwu Timur, Apriyanto, S.Kep, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan setiap perencanaan kegiatan sudah tepat dan anggaran yang direncanakan tidak salah sasaran.
“Pembahasan ini kita lakukan di halaman Kantor Camat Mangkutana dengan suasana santai. Namun, kita tetap harus teliti dalam menetapkan uraian kegiatan agar anggaran yang sudah masuk daftar item tidak salah sasaran,” jelasnya.

Salah satu program yang menjadi sorotan ialah rencana pembangunan taman pintar dengan anggaran Rp1,1 miliar di Desa Wonorejo Timur. Apriyanto meminta dinas terkait memastikan status lahan yang akan digunakan dalam pembangunan tersebut.
“Kalau penempatan kegiatannya di lapangan, maka lapangan itu harus dipastikan merupakan aset pemerintah daerah, bukan aset desa. Karena anggaran yang digunakan berasal dari APBD Kabupaten,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika memang lokasi yang dimaksud adalah lapangan, maka alternatif yang paling memungkinkan adalah memindahkan ke Lapangan Wonorejo yang telah berstatus sebagai aset Pemerintah Daerah.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Luwu Timur berharap alokasi anggaran pembangunan di Kecamatan Mangkutana dapat benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan perencanaan daerah.
(Deny-LRP)














