Luwu Timur, Luwurayapos.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 hingga 8 September 2026 mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar 63 persen, sementara realisasi belanja berada pada angka 53 persen.
Data tersebut menunjukkan perkembangan pelaksanaan APBD Luwu Timur yang telah memasuki September. Pemerintah daerah masih memiliki waktu hingga akhir tahun anggaran untuk melanjutkan dan mempercepat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
Informasi realisasi APBD tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Realisasi pendapatan sebesar 63 persen mencerminkan penerimaan daerah yang telah terealisasi hingga periode pelaporan. Sementara itu, realisasi belanja sebesar 53 persen menunjukkan anggaran yang telah direalisasikan untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan masih tersisanya waktu pelaksanaan APBD 2026, percepatan program dan kegiatan menjadi perhatian penting pemerintah daerah. Pelaksanaan anggaran diharapkan dapat terus berjalan sesuai target dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Realisasi belanja yang masih berada di angka 53 persen juga menjadi catatan tersendiri memasuki periode akhir tahun anggaran. Pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan waktu yang tersisa agar program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain mengejar peningkatan serapan anggaran, kualitas belanja juga menjadi hal penting agar setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.
Hingga akhir tahun nanti, perkembangan realisasi pendapatan dan belanja APBD Luwu Timur akan menjadi salah satu indikator dalam melihat capaian pelaksanaan program pembangunan daerah sepanjang 2026.
Musdiana/LRP













