Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perindustrian (Disdagkop-UKMP) terus melakukan sosialisasi terkait penerapan sistem ganjil-genap dalam pengisian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU
Kepala Disdagkop-UKMP Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktovianus, menegaskan bahwa penerapan sistem ganjil-genap bukan dimaksudkan untuk membatasi masyarakat yang melintas atau membutuhkan BBM.
Menurutnya, kebijakan tersebut lebih diarahkan untuk mengurangi aktivitas kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang atau menjadi pelangsir, sehingga antrean panjang di SPBU dapat dikurangi.
“Kita tidak batasi para pelintas, tetapi pastikan mengurangi kendaraan pelangsir agar tidak terjadi antrean panjang,” ujar Senfry.
Pada Rabu (9/9/2026), sosialisasi program ganjil-genap kembali dilakukan secara langsung di SPBU Malili. Petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat dan pengguna kendaraan mengenai mekanisme pengaturan pengisian BBM bersubsidi berdasarkan nomor polisi kendaraan.
Senfry juga menegaskan bahwa sosialisasi bukan baru dilakukan setelah kebijakan diterapkan. Satgas sebelumnya telah melakukan sosialisasi langsung di SPBU Malili dan SPBU Ussu sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman di lapangan sekaligus memastikan penerapan kebijakan berjalan tertib dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Disdagkop-UKMP bersama Satgas Pengawasan dan Pemantauan BBM Subsidi akan terus melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran serta mengurangi potensi antrean panjang di SPBU.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengikuti ketentuan yang telah disosialisasikan dan tetap tertib selama melakukan pengisian BBM.
Musdiana/LRP













