banner 720x90

Bamus DPRD Luwu Timur Jadwalkan Ulang Pembahasan Ranperda APBD 2026 di Tomoni

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Timur tertanggal 31 Oktober 2025 mengenai agenda kegiatan bulan November, DPRD Luwu Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Tomoni dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Tomoni dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, termasuk Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi NasDem, Dwi Heriyanto. Namun, pembahasan belum dapat berjalan secara maksimal karena beberapa pihak terkait yang dijadwalkan hadir tidak dapat mengikuti pertemuan tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Dwi Heriyanto menyampaikan bahwa rapat perlu dijadwalkan ulang agar pembahasan Ranperda APBD 2026 dapat dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Agenda ini perlu ditinjau ulang. Kalau perlu, kita bahas kembali. Karena apa yang kita agendakan ini tidak dapat dibahas secara optimal, sebab sebagian pihak yang berkaitan tidak hadir. Jadi apa yang mau dibahas?” ujar Dwi Heriyanto.

Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran seluruh pihak yang berkepentingan, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif, agar proses penyusunan dan pembahasan APBD 2026 berjalan efektif serta menghasilkan keputusan yang berpihak kepada masyarakat.

“Harapan kami, pada jadwal pembahasan selanjutnya semua pihak dapat hadir sehingga pembahasan Ranperda APBD 2026 bisa dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran,” tambahnya.

Dengan penjadwalan ulang oleh Bamus DPRD Luwu Timur, diharapkan seluruh tahapan pembahasan APBD 2026 dapat selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan dan tetap mengacu pada prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Red/Lrp

You cannot copy content of this page