Luwu Timur, Luwurayapos.com – Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Timur pada 31 Oktober 2025 mengenai penetapan agenda kegiatan untuk bulan November 2025, DPRD melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tomoni guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Agenda tersebut digelar di Kantor Camat Tomoni dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Luwu Timur. Namun, dalam pembahasan kali ini, belum banyak item kegiatan di wilayah Tomoni yang dapat diputuskan karena dokumen lampiran usulan program belum sepenuhnya masuk.
Dari seluruh usulan pembangunan di wilayah Tomoni, hanya dua usulan yang telah dinyatakan jelas dan siap dibahas lebih lanjut, yakni pembangunan Pasar Tomoni dan pembangunan Kantor Kecamatan Tomoni.

Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto, S.Kep mengatakan bahwa pembahasan akan dilanjutkan setelah seluruh lampiran program masuk ke DPRD.
“Kalau pembangunan Pasar Tomoni dan pembangunan Kantor Camat Tomoni itu sudah jelas. Yang perlu dibahas lagi adalah seluruh item yang ada dalam lampiran tersebut, nanti kita lanjutkan pembahasannya di kantor DPRD,” ujarnya.
Dengan masih banyaknya usulan yang belum lengkap, DPRD akan menjadwalkan pembahasan lanjutan dalam waktu dekat untuk memastikan seluruh program pembangunan dapat diakomodasi dalam APBD 2026.
(Deny-LRP)














