Luwu Timur, Luwurayapos.com – Bupati Luwu Timur menyampaikan pendapat akhir kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur terkait persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (13/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Luwu Timur atas dukungan dan kerja sama yang terjalin dalam proses pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati menegaskan, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan otonomi daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Pengelolaan keuangan yang baik merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah agar setiap program yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan DPRD yang telah mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 untuk yang ke-14 kalinya.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan kerja keras, komitmen, dan rasa tanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan gambaran struktur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Untuk pendapatan daerah, dari target sebesar Rp2,123 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp1,940 triliun lebih atau mencapai 91,39 persen.
Sementara realisasi belanja dan transfer dari target sebesar Rp2,106 triliun lebih mencapai Rp1,904 triliun lebih atau sebesar 90,37 persen. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar 99,99 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai 95,5 persen. Dari keseluruhan struktur tersebut, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp21,641 miliar lebih.
Bupati menjelaskan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama DPRD selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan penyerahan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia menyebutkan, rancangan KUA dan PPAS 2027 telah memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, RPJMD Kabupaten Luwu Timur, RKPD Tahun 2027, kondisi ekonomi makro daerah, serta kemampuan riil keuangan daerah.
“Pemerintah daerah berupaya memperkuat pondasi pembangunan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Bupati.
Bupati menjelaskan, arah kebijakan anggaran Tahun 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas layanan dasar dan perlindungan sosial, penguatan keamanan dan kondusivitas daerah, percepatan transformasi ekonomi melalui peningkatan sektor pertanian, perikanan, manufaktur, UMKM, penguatan investasi, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif.
Dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah mengusulkan pendapatan sebesar Rp2,163 triliun lebih, belanja sebesar Rp2,214 triliun lebih, dengan defisit yang akan dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup sambutannya, Bupati Luwu Timur kembali menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas dukungan dan masukan konstruktif dalam pembangunan daerah.
“Melalui kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, berbagai tantangan pembangunan dapat kita hadapi bersama demi mewujudkan harapan masyarakat Luwu Timur secara bertahap dan berkelanjutan,” tutupnya.
Musdiana/LRP













