Luwurayapos.com, Luwu Timur – Pemerintah Desa Kalatiri Kecamatan Burau menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembahasan rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rabu (3/9/2025), di Aula Kantor Desa Kalatiri.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Camat Burau, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama anggota, tokoh pendidikan, Ketua PKK Desa Kalatiri, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kelompok usaha, Direktur BUMDes, kelompok tani, serta perwakilan masyarakat setempat.
Perubahan RPJMDes dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Selain itu, penyusunan ini juga bertujuan menyelaraskan program pembangunan desa dengan RPJMDes Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Desa Kalatiri, Salim, dalam kesempatan tersebut mengatakan, perubahan RPJMDes sangat penting agar pembangunan desa tetap sejalan dengan aturan terbaru dan kebutuhan masyarakat.

“Musdes ini menjadi wadah kita bersama untuk menyatukan pandangan dan masukan masyarakat. Dengan adanya perubahan RPJMDes, kita bisa memastikan program pembangunan desa lebih terarah, tepat sasaran, dan selaras dengan program kabupaten maupun undang-undang terbaru,” ujar Salim.
Ia juga berharap partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program desa ke depan, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan bersama.
(Deny-LRP)













