banner 720x90

Disdikbud Luwu Timur Keluarkan Edaran Resmi Jadwal Belajar dan Libur Ramadhan

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur resmi mengeluarkan surat penyampaian jadwal libur dan kegiatan amaliah Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi bagi seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Luwu Timur.

Surat bernomor 400.3/71/DIKBUD tertanggal 13 Februari 2026 tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Raodah, S.Pd., M.Si.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pada tanggal 18 hingga 20 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat dengan tetap memperhatikan agar tidak membebani peserta didik dengan PR atau proyek berlebihan.

Selanjutnya, pada tanggal 23 Februari sampai 13 Maret 2026, kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di satuan pendidikan masing-masing dengan penyesuaian program sekolah.

Kegiatan diharapkan bermakna dan dapat meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial peserta didik selama bulan suci Ramadhan.

Adapun penyesuaian jadwal pembelajaran selama Ramadhan sebagai berikut:

PAUD/TK : Pukul 08.00 – 10.00 WITA
SD Kelas 1–3 : Pukul 08.00 – 11.00 WITA
SD Kelas 4–6 dan SMP Kelas 7–9 : Pukul 08.00 – 12.30 WITA

Untuk libur bersama Hari Raya Idul Fitri ditetapkan pada 16 hingga 27 Maret 2026, dan kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali dilaksanakan pada 30 Maret 2026.

Selama pembelajaran mandiri, kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah untuk melaksanakan tugas administrasi, persiapan pembelajaran, serta tugas kedinasan lainnya sesuai Surat Edaran Bupati Luwu Timur tentang Jam Kerja ASN selama Bulan Suci Ramadhan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur kepada Luwurayapos 16/2/2026 berharap agar seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap momentum Ramadhan ini tidak hanya menjadi penyesuaian jadwal semata, tetapi juga menjadi ruang pembinaan karakter bagi peserta didik. Sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat penting agar pembelajaran tetap efektif serta bernilai ibadah,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para kepala sekolah dan guru agar memastikan kegiatan Ramadhan berjalan terarah, edukatif, serta tetap menjaga kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Luwu Timur.

Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan proses pembelajaran selama Ramadhan tetap berjalan efektif serta mampu membentuk karakter peserta didik yang religius dan berakhlak mulia.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page