Luwu Timur, Luwurayapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) Tahun 2026, Senin (27/7/2026), di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan sebagai identitas hukum yang menjadi dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik serta perlindungan hak-hak sipil setiap warga negara.
Sosialisasi KISAK diikuti oleh pengurus TP PKK dari berbagai tingkatan dan para pemangku kepentingan terkait. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat, mulai dari Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa tertib administrasi kependudukan merupakan langkah penting dalam mewujudkan data kependudukan yang valid dan berkualitas.
Data yang akurat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan, serta berbagai pelayanan publik lainnya.
Melalui sinergi antara Disdukcapil dan TP PKK Kabupaten Luwu Timur, informasi mengenai pentingnya administrasi kependudukan diharapkan dapat diteruskan kepada keluarga dan masyarakat hingga ke tingkat desa dan dusun. Dengan demikian, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan dapat terus meningkat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendorong terwujudnya keluarga yang sadar administrasi kependudukan serta mendukung tersedianya data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan berkualitas untuk pembangunan daerah.
Musdiana/LRP













