banner 720x90

DPRD Luwu Timur Desak PT Vale Lunasi Pajak MBLB Rp311 Miliar Sebelum 25 Desember 2026

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi Partai NasDem, Dwi Harianto, mendesak PT Vale Indonesia Tbk segera menuntaskan kewajiban pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) senilai Rp311,059 miliar.

Dwi Harianto menyampaikan harapan tersebut pada Rabu (4/11/2026). Ia menegaskan, PT Vale harus memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Luwu Timur.

Menurutnya, penyelesaian pembayaran pajak tersebut penting untuk memastikan kewajiban perusahaan kepada pemerintah daerah dapat dipenuhi sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, yakni 25 Desember 2026.

“Harapan kami sebagai anggota DPRD, PT Vale harus segera menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya. Kami berharap semua ini bisa diselesaikan secara baik-baik,” ujar Dwi Harianto.

Ia juga mengingatkan agar perusahaan mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, termasuk regulasi daerah yang mengatur pajak dan retribusi.
“PT Vale harus mengedepankan aturan-aturan yang sudah ada. Peraturan daerah kan sudah jelas,” tegasnya.

Dwi berharap perusahaan dapat menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajibannya sehingga persoalan pembayaran pajak MBLB tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan persoalan berkepanjangan.

Secara regulasi, pajak daerah di Kabupaten Luwu Timur diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pelaksanaan pemungutan dan penagihannya juga mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan batas pembayaran yang ditetapkan pada 25 Desember 2026, perhatian kini tertuju pada komitmen PT Vale Indonesia Tbk untuk menyelesaikan kewajiban pajak senilai Rp311,059 miliar tersebut sesuai tenggat waktu.

DPRD berharap penyelesaian kewajiban ini dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah yang nantinya digunakan untuk menunjang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
Deny/LRP

You cannot copy content of this page