banner 720x90

Fraksi Golkar Dukung Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Efektif

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Sikap fraksi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Bangkit Revormansyah, S.Ked., dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (3/7/2026).

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Golkar mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Menurut Fraksi Golkar, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel.

Meski demikian, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah catatan strategis. Salah satunya terkait realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp1,94 triliun atau 91,39 persen dari target Rp2,12 triliun.

Pemerintah daerah, khususnya organisasi perangkat daerah pengelola pendapatan, diminta lebih serius mengoptimalkan potensi penerimaan daerah agar target pendapatan dapat tercapai secara maksimal.

Fraksi Golkar juga menyoroti efektivitas penyerapan belanja daerah. Menurut fraksi, belanja yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pengadaan aset, dan peralatan perlu dioptimalkan agar mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Fraksi Golkar mencermati adanya surplus anggaran sekitar Rp36,4 miliar dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp21,6 miliar.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi agar pemanfaatan anggaran pada tahun berikutnya lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar, terutama bagi masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

Fraksi Golkar juga mengingatkan bahwa opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, namun bukan berarti seluruh pelaksanaan anggaran telah berjalan secara efektif.

Karena itu, pemerintah daerah diminta menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK guna memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mempertahankan capaian WTP pada tahun-tahun mendatang.

Di akhir pandangannya, Bangkit Revormansyah menegaskan bahwa Fraksi Golkar menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Fraksi Golkar berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, transparan, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page