Luwu Timur, Luwurayapos.com – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Pandangan umum tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem, Suati, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (3/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Suwati mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menyebut realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 91,39 persen, sedangkan realisasi belanja dan transfer mencapai sekitar 90,37 persen, yang menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah berjalan cukup baik.
Meski demikian, Fraksi NasDem menegaskan bahwa tingginya tingkat serapan anggaran tidak boleh hanya dijadikan indikator keberhasilan secara administratif. Yang lebih penting, menurutnya, adalah sejauh mana anggaran yang dikelola mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang dinilai masih mencerminkan kondisi kas daerah yang cukup baik. Namun, pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program agar pemanfaatan anggaran semakin optimal.
Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap struktur belanja daerah yang masih didominasi belanja operasional. Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan proporsi belanja modal yang produktif sehingga mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Di akhir pandangannya, Fraksi NasDem mengapresiasi berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas sebagai landasan utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD.
Berdasarkan pandangan tersebut, Fraksi NasDem menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musdiana/LRP













