Luwu Timur, Luwurayapos.com – Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Kabupaten Luwu Timur, Nurchalis Azis, M.Pd, menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (3/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Nurchalis Azis menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya. Namun, menurut Fraksi PAN, opini tersebut harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.
“Opini WTP merupakan indikator kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Namun, keberhasilan pembangunan sesungguhnya diukur dari sejauh mana APBD mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, mengurangi kesenjangan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” ujar Nurchalis Azis.
Fraksi PAN menyoroti masih adanya sejumlah pembangunan infrastruktur yang belum memenuhi harapan masyarakat. Beberapa ruas jalan, fasilitas umum, dan sarana pelayanan publik dinilai mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat, penyelesaian pekerjaan yang terlambat, hingga kualitas pekerjaan yang belum sesuai spesifikasi. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek.
Selain itu, Fraksi PAN juga menilai pemerataan pembangunan antarwilayah masih perlu ditingkatkan. Masih terdapat desa-desa yang menghadapi keterbatasan akses jalan, jaringan air bersih, infrastruktur pertanian, serta fasilitas pelayanan dasar. Karena itu, pemerataan pembangunan harus menjadi komitmen agar manfaat APBD dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PAN turut menyoroti persoalan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Luwu Timur. Pemerintah daerah didorong memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah, memperbaiki validitas data kemiskinan, meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja produktif, serta memastikan program bantuan sosial tepat sasaran sehingga mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara nyata.
Fraksi PAN juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kinerja BUMD, serta mendorong investasi yang mampu memberikan nilai tambah bagi daerah guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Selain itu, Fraksi PAN meminta seluruh organisasi perangkat daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara serius.
Pemerintah juga diharapkan lebih mengutamakan kualitas hasil pembangunan dibanding sekadar mengejar penyelesaian fisik pekerjaan, dengan memperkuat pengawasan terhadap konsultan pengawas maupun penyedia jasa konstruksi.
Sebagai rekomendasi, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang kualitasnya dipersoalkan masyarakat, memperkuat fungsi pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pemeliharaan, serta meningkatkan transparansi pelaksanaan APBD melalui penyajian informasi yang mudah diakses publik.
Mengakhiri penyampaiannya, Fraksi PAN mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD sebagai momentum memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan pemerataan pembangunan. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Fraksi PAN optimistis pembangunan di Kabupaten Luwu Timur akan semakin berkualitas, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dan mampu mewujudkan Luwu Timur Juara.
Musdiana/LRP













