banner 720x90
BERITA  

Fraksi GPR DPRD Luwu Timur Tekankan Pentingnya Kebijakan yang Berpihak kepada Petani

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Kesejahteraan petani menjadi salah satu perhatian Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur. Fraksi GPR menilai, upaya meningkatkan kesejahteraan petani perlu didukung melalui regulasi yang mampu memberikan perlindungan serta memperkuat keberdayaan mereka dalam menjalankan usaha pertanian.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, dalam rapat pendapat akhir fraksi yang dirangkaikan dengan penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2026 serta pembentukan panitia khusus (pansus), Senin (12/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Rusdi menyoroti pentingnya Ranperda tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang memperhatikan kebutuhan masyarakat di sektor pertanian.

Menurut Rusdi, perlindungan dan pemberdayaan petani tidak cukup hanya dituangkan dalam aturan, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para petani.

“Perlindungan dan pemberdayaan petani perlu diwujudkan melalui kebijakan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani,” ujar Rusdi dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi GPR.

Ia menegaskan, keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat perlindungan terhadap petani sekaligus mendorong pemberdayaan mereka agar mampu menjalankan usaha pertanian secara berkelanjutan.

Fraksi GPR berharap pembahasan Ranperda ini dapat menghasilkan aturan yang benar-benar menjawab kebutuhan petani di Kabupaten Luwu Timur. Dengan begitu, kebijakan yang disusun tidak hanya menjadi dokumen regulasi, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.


Deni/LRP

You cannot copy content of this page