Luwurayapos.com- Malili,30/7/2025
Fraksi Partai NasDem DPRD Luwu Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu 30/7/2025 d ruang Sidang Paripurna Pandangan umum ini disampaikan oleh Anggota DPRD,Muhammad Iwan
Rapat paripurna DPRD Luwu Timur diikuti Wakil Bupati,Dra.Hj Puspawati, agenda penting ini dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Luwu Timur didampingi Wakil Ketua ll dan Ikut segenap Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, perwakilan unsur Forkopimda Lutim, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem Luwu Timur menyampaikan beberapa catatan dan saran terkait Ranperda Perubahan APBD 2025.
Juru bicara Fraksi Nasdem saat menyampaikan pandangannya
“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan bentuk penyusuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran, termasuk realisasi pendapatan,belanja,serta kebutuhan kebutuhan strategis daerah yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan.
Perubahan APBD Tahun 2025 merupakan langkah konstitusional yang sangat penting dalam merancang program pembangunan dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Penyererahan Ranperda Tentang APBD Perubahan Tahun 2025 menyampaikan struktur Rancangan Perubahan Anggaran .
Pendapatan Rp.2.083.571.399.640
Belanja Rp.2.089.532.759.953,34
Pembiayan Netto Rp.5.961.360.313,34
Dengan Melihat bagaimana Struktur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tersebut , Maka Fraksi partai Nasdem berpandangan sebagai berikut :.
1 Mendorong percepatan penyerapan anggaran, Agar beberapa program prioritas yang termuat dalam Ranperda Perubahan APBD TA 2025 dapat terlaksana dan tepat sasaran.
2.Fraksi Nasdem berharap untuk proyeksi pendapatan di dasarkan pada analisis yang realistis terhadap potensi potensi daerah yang optimal,agar mengurangi ketergantungan fiskal terhadap transfer dana dari pemerintah pusat.
3 Kami mendorong peningkatan pada Pendapatan Asli Daerah melalui intensifikasi dan ekstenfikasi kepada sumber sumber pendapatan yang berkesinambungan dan intensif.
Perubahan alokasi belanja daerah harus memperhatikan skala prioritas,dan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat ,
Fraksi Nasdem meminta agar belanja di arahkan untuk mendukung program program prioritas pemerintah daerah .
4.Fraksi Nasdem Mendukung Program Prioritas terbaru yang sudah merujuk Pada Visi Misi yang Tertuang dalam RPJMD 2025-2029,yang sebagaimana beberapa program prioritas telah di muat dalam Ranperda APBD Perubahan TA 2025, diakhir penyampaian lewat juru bicara Fraksi Nasdem Muhammad Iwan.
Pandangan umum Fraksi NasDem Luwu Timur ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 selanjutnya. (Red-LRP)














