Luwu Timur, Luwurayapos.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban 3/7)2026
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD. Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Andi Ahmad, S.AN.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, fraksi menilai masih terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi menilai fungsi pemerintahan dari sisi administrasi dan regulasi telah berjalan cukup baik. Namun, pelaksanaan fungsi pelayanan publik, pembangunan, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat masih memerlukan penguatan melalui kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Salah satu perhatian Fraksi PDI
Perjuangan adalah struktur perekonomian daerah yang dinilai masih rentan terhadap dinamika ekonomi global. Selain itu, fraksi mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan belanja modal agar mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Fraksi juga menyoroti masih adanya ketimpangan kesejahteraan serta pentingnya diversifikasi ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur didorong memperkuat sektor-sektor ekonomi produktif agar tidak bergantung pada sektor tertentu sehingga memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap berbagai tantangan ekonomi.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui penguatan sumber-sumber pendapatan daerah.
Menutup pandangan umumnya, Andi Ahmad, S.AN. berharap seluruh masukan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta mewujudkan pembangunan yang lebih merata, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Musdiana/LRP













