banner 720x90

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Penyertaan Modal Perumdam Waemami Tepat Sasaran dan Berorientasi Pelayanan Publik

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur melalui juru bicaranya, Harisal, S.Si menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (18/05/2026).

Dalam penyampaiannya, Harisal menegaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 beserta rancangan perubahannya merupakan instrumen hukum penting dalam memperkuat kapasitas Perumdam Waemami guna menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pemerintah daerah.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penyertaan modal daerah kepada Perumdam Waemami, baik dalam bentuk uang maupun barang milik daerah. Menurut Harisal, kebijakan tersebut sejalan dengan tujuan peningkatan pelayanan publik dan pemanfaatan kekayaan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh kebijakan penyertaan modal daerah kepada Perumdam Waemami, baik dalam bentuk uang maupun barang milik daerah,” ujar Harisal dalam pandangan umum fraksi pada sidang paripurna.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi agar penyertaan modal tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan masyarakat.

Salah satu perhatian utama fraksi adalah adanya peningkatan penyertaan modal yang cukup signifikan dalam rancangan perubahan perda. Dalam rancangan tersebut disebutkan penyertaan modal dalam bentuk uang hingga tahun 2025 sebesar Rp60,946 miliar, sementara penambahan penyertaan modal mulai tahun 2026 hingga 2029 direncanakan mencapai Rp100 miliar.

Fraksi menilai langkah tersebut perlu dilakukan, namun harus disertai target kinerja yang jelas dan terukur, laporan keuangan yang terbuka kepada masyarakat, serta memastikan akses air bersih tetap menjadi prioritas utama, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Air merupakan hak dasar masyarakat dan bukan sekadar komoditas,” tegas Harisal.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemerintah Daerah bersama Perumdam Waemami menyusun rencana bisnis dan rencana investasi yang terukur serta dapat diawasi DPRD maupun masyarakat.

Penyertaan modal juga diharapkan difokuskan pada rehabilitasi jaringan pipa, peningkatan kapasitas instalasi pengolahan air, dan perluasan cakupan layanan, terutama di desa-desa yang belum terlayani secara maksimal, termasuk di beberapa wilayah Kecamatan Angkona.

Fraksi PDI Perjuangan turut menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola perusahaan agar Perumdam Waemami mampu berkembang secara profesional dan berkelanjutan, tidak hanya bergantung pada tambahan modal pemerintah daerah.

Rapat paripurna DPRD Luwu Timur tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap sejumlah Ranperda strategis Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page