banner 720x90

Fraksi PAN Minta Penyertaan Modal Perumdam Waemami Fokus pada Pelayanan dan Transparansi Tarif Air Bersih

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur melalui juru bicaranya, Abdul Halim, S.Com., menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (18/05/2026).

Dalam pandangannya, Halim menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas upaya menghadirkan kebijakan yang bertujuan memperkuat peran perusahaan daerah sebagai salah satu motor penggerak pembangunan ekonomi dan pelayanan publik.

Fraksi PAN menilai Perumdam Waemami memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan masyarakat sekaligus menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, penyertaan modal dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat kapasitas perusahaan daerah agar lebih profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.

Menurut Halim, penguatan perusahaan daerah tidak hanya harus berorientasi pada pelayanan dasar, tetapi juga mendorong inovasi dan transformasi pelayanan yang lebih modern di era digital.

“Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses,” ujar Halim dalam pandangan umum Fraksi PAN.

Fraksi PAN mendorong agar penyertaan modal diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat secara berkelanjutan, penguatan sistem manajemen dan tata kelola profesional, pengembangan inovasi pelayanan berbasis teknologi dan digitalisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan kontribusi perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Fraksi PAN berpandangan bahwa pengelolaan perusahaan daerah harus dibarengi semangat inovasi dan kolaborasi. Perusahaan daerah diharapkan mampu membangun pola kerja yang terbuka terhadap perkembangan teknologi serta memperluas peluang usaha demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi PAN juga menekankan pentingnya pemanfaatan penyertaan modal secara efektif dan tepat sasaran agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam pandangannya, Fraksi PAN turut menyoroti kebijakan penyesuaian tarif air bersih yang saat ini masih menjadi perhatian masyarakat. Fraksi memahami bahwa penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan Perumdam Waemami, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan, perbaikan jaringan, dan perluasan akses air bersih.

Namun demikian, Fraksi PAN menilai kebijakan tersebut masih menimbulkan keresahan, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.

Karena itu, Fraksi PAN memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah dan Perumdam Waemami, di antaranya perlunya sosialisasi yang lebih terbuka terkait alasan dan dasar perhitungan kenaikan tarif air bersih agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Fraksi PAN juga meminta agar penyesuaian tarif dibarengi peningkatan kualitas pelayanan, seperti kelancaran distribusi air, kualitas air yang layak, penanganan keluhan pelanggan yang cepat, serta perbaikan jaringan yang masih bermasalah.

Selain itu, pemerintah daerah diminta tetap mempertimbangkan asas keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat kecil dalam penerapan kebijakan tarif air bersih.

Fraksi PAN turut mendorong adanya pembenahan internal tata kelola perusahaan agar beban peningkatan biaya operasional tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan tarif.

Tidak hanya itu, Fraksi PAN juga meminta agar dibangun ruang dialog antara pemerintah daerah, Perumdam Waemami, dan masyarakat sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat diterima dengan baik dan meminimalisir potensi gejolak sosial di tengah masyarakat.

Fraksi PAN optimistis dengan pengelolaan yang baik, transparan, dan inovatif, Perumdam Waemami dapat berkembang menjadi perusahaan daerah yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page