Luwu Timur, Luwurayapos.com – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Luwu Timur memberikan klarifikasi terkait insiden penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di Jalan Poros Trans Sulawesi, tepatnya di depan Rumah Makan Lazatto, Kecamatan Tomoni, pada 25 Juli 2026.
Ketua Umum IPSI Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak memiliki hubungan dengan perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Luwu Timur maupun dengan pelaksanaan Kejuaraan Pencak Silat yang berlangsung di GOR Sirda Tomoni.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berawal dari persoalan pribadi antara dua orang pemuda yang kemudian berkembang setelah masing-masing memanggil rekan-rekannya hingga berujung pada aksi penganiayaan yang mengakibatkan satu orang mengalami luka.
“Peristiwa ini murni merupakan persoalan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan perguruan pencak silat maupun kegiatan kejuaraan yang sedang berlangsung,” tegas Ketua Umum IPSI Luwu Timur 28/7/2026
IPSI Luwu Timur juga mengimbau seluruh pesilat dan keluarga besar perguruan pencak silat di daerah ini untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di tengah masyarakat.
Seluruh pesilat diharapkan tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan yang selama ini menjadi fondasi hubungan antarperguruan di Kabupaten Luwu Timur.
“Sejak IPSI terbentuk di Luwu Timur, hubungan antarperguruan berjalan dengan baik dan harmonis. Kami terus mengedepankan nilai-nilai luhur pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang mengajarkan persaudaraan, sportivitas, dan penghormatan kepada sesama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, IPSI Kabupaten Luwu Timur juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang muncul akibat adanya informasi yang mengaitkan kejadian tersebut dengan pencak silat.
IPSI menegaskan bahwa pengaitan insiden tersebut dengan organisasi maupun perguruan pencak silat tidak sesuai dengan fakta yang ada. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum dan sedang berproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui klarifikasi ini, IPSI Kabupaten Luwu Timur berharap seluruh masyarakat dapat tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
IPSI juga mengajak seluruh pesilat untuk terus memperkuat solidaritas dan persaudaraan demi menjaga nama baik pencak silat di Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP













