Luwu Timur, Luwurayapos.com – Mediasi lanjutan terkait kasus pemukulan anak di bawah umur yang terjadi pada malam Lebaran kembali digelar di Aula Serbaguna Polsek Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (8/4/2026).
Meski berbagai upaya telah dilakukan, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Mediasi yang berlangsung tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, aparat kepolisian, pemerintah desa, serta orang tua dari pihak yang terlibat. Dalam forum itu, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dengan suasana yang cukup emosional.
Dalam pantauan Tim Liputan Luwurayapos di ruang mediasi, Kepala Desa Pancakarsa terlihat aktif mengambil langkah pendekatan dengan mendatangi langsung orang tua korban untuk menyampaikan permohonan maaf dan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa anak korban.
“Kami mewakili warga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Saya secara pribadi juga telah mendatangi langsung orang tua korban untuk menyampaikan rasa prihatin dan penyesalan atas kejadian yang menimpa anaknya. Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut,” ungkapnya.
Namun demikian, orang tua korban tetap belum bersedia menempuh jalur damai dan berharap proses hukum tetap berjalan guna mendapatkan keadilan atas dugaan pemukulan yang dialami anaknya.
Sementara itu, pihak kepolisian bersama pemerintah setempat terus melakukan pendekatan persuasif agar kedua belah pihak dapat menemukan titik temu.
Kanit Reskrim Polsek Mangkutana menyampaikan bahwa mediasi hari ini belum menemukan titik temu, namun pihak kepolisian masih membuka ruang komunikasi lanjutan bagi kedua belah pihak.
Musdiana/LRP













