Luwu Timur, Luwurayapos.com – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdakop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktovianus, melakukan monitoring dan pengecekan pengisian tabung LPG 3 kilogram di SPBE Bone Bone, kabupaten Luwu Utara, Jumat (3/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan isi tabung LPG 3 kilogram yang tidak sesuai dengan standar.
Dalam kegiatan tersebut, Kadis Disdakop-UKMP diterima langsung oleh Manajer SPBE Bone Bone, Syawal, untuk bersama-sama melakukan pengecekan terhadap proses pengisian tabung gas bersubsidi.
Senfry menjelaskan, monitoring ini bertujuan memastikan setiap tabung LPG 3 kilogram yang didistribusikan kepada masyarakat memiliki volume isi sesuai standar, sehingga hak konsumen tetap terlindungi.
“Monitoring ini merupakan bentuk pengawasan pemerintah terhadap distribusi LPG bersubsidi. Kami ingin memastikan bahwa tabung yang diterima masyarakat benar-benar berisi sesuai ketentuan, yakni 3 kilogram,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan sementara, proses pengisian dilakukan sesuai prosedur dengan mengacu pada standar volume yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian isi tabung LPG, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui pengawasan rutin seperti ini, Disdakop-UKMP Kabupaten Luwu Timur berkomitmen menjaga kualitas distribusi LPG bersubsidi agar tepat ukuran, tepat sasaran, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.
Musdiana/LRP













