Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga menyesalkan proses penahanan atas keempat anak itu yang sudah ditahan begitu lama tapi belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurut informasi, Kejari Bogor menolak mem-P21-kan kasus ini karena tidak cukup bukti atas pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anak-anak itu.
“Jika informasi itu benar, ini merupakan kegagalan Polres Bogor dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang baik dan benar. Mereka bekerja sekenanya saja, bahkan cenderung sesuka hati saja, tanpa memperdulikan nasib anak-anak itu. Mereka akhirnya tidak bisa ke sekolah dalam waktu yang sudah cukup lama,” sesal mantan guru PPKN di beberapa sekolah menengah di Riau ini.
Dalam pengaduannya, Nenek Simamora berharap bantuan dan dukungan organisasi PPWI dalam memperjuangkan keadilan bagi keempat cucunya. Pasalnya, dalam proses penanganan kasus ini pihak Polres Bogor bersama keluarga Bunga memeras keempat anak tersebut untuk membayar ratusan juga rupiah jika mereka mau dilepaskan.
“Tolonglah kami Pak, dari manalah kami dapat uang sebanyak itu, makan pun kami hanya bisa makan ubi, apa tidak kasihan kami orang kecil ini. Pihak Polres dan keluarga si cewek mendesak kami membayar 200 juta agar anak-anak kami bisa dilepaskan,” kata Tiur Simamora memelas sembari menambahkan bahwa dalam peristiwa itu, si cewek yang mengajak anak-anak itu minum ciu yang sudah dibelinya terlebih dahulu.
Ketika dikonfirmasi, penyidik Polres Bogor, Andri, mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses laporan para korban penganiayaan itu. “Sedang saya proses ya bapak. Terima kasih sebelumnya,” tulis Andri melalui WA ke Ketum PPWI Wilson Lalengke.
Ketika dipertanyakan kemampunan Polres Bogor menangani kasus penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHPidana tersebut, Andri tidak memberikan jawaban sepatah kata pun. Juga ketika ditanyakan kenapa mesti dibiarkan para preman menganiaya anak-anak secara beramai-ramai, polisi ini diam seribu bahasa.
Wilson Lalengke yang dikenal luas sangat getol membela warga terzolimi di berbagai tempat itu mengharapkan agar Kapolres Bogor memberikan atensi serius atas kasus tersebut. Tokoh pers nasional itu bahkan meminta Kapolda dan Kapolri mengevaluasi secara terus-menerus anggotanya yang tidak mampu bekerja, agar segera diberhentikan saja.
“Rakyat sudah lelah menjadi sapi perah membayar kebutuhan hidup para polisi tapi mereka tidak bekerja untuk rakyat. Semestinya anggota polisi yang tidak bisa bekerja secara professional, segera dibina atau dibinasakan alias diberhentikan saja,” tegas Wilson Lalengke. (APL/Red)














