banner 720x90

Ketua DPRD Lutim Ober Datte Minta Perubahan KUA-PPAS 2026 Dikawal Ketat

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, meminta pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dikawal secara cermat agar setiap kebijakan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (10/8/2026).

Menurut Ober Datte, perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam menentukan arah penggunaan anggaran pada sisa tahun anggaran 2026.

Karena itu, setiap usulan program dan kegiatan perlu dicermati dari sisi urgensi, kemampuan fiskal daerah, serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Kita ingin memastikan perubahan anggaran ini benar-benar efektif dan tepat sasaran. Setiap program yang dibahas harus memiliki dasar yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ober Datte.

Ia menegaskan, DPRD tidak hanya melihat besaran anggaran yang dialokasikan, tetapi juga memastikan program yang dibiayai mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Ober Datte juga meminta agar pembahasan dilakukan secara terbuka dan konstruktif antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, sinkronisasi antara kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan menjadi hal penting dalam penyusunan perubahan anggaran.

“Yang kita kawal bukan hanya anggarannya, tetapi juga manfaat dan hasil dari anggaran tersebut. Jangan sampai anggaran hanya terserap, tetapi dampaknya terhadap masyarakat tidak maksimal,” tegasnya.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD mencermati sejumlah poin dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026.

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari tahapan sebelum memasuki proses selanjutnya menuju persetujuan bersama.
Ober Datte berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan efektif dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kita berharap proses ini berjalan lancar dan tepat waktu. DPRD akan menjalankan fungsi anggaran secara bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page