Luwu Timur, Luwurayapos.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (10/8/2026).
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan perubahan anggaran daerah dapat diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah pada sisa tahun anggaran 2026.
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, mengatakan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus mencermati setiap usulan dalam perubahan KUA-PPAS.
Menurutnya, perubahan anggaran tidak sekadar menyangkut pergeseran maupun penambahan anggaran, tetapi harus mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Kami di DPRD, khususnya melalui Badan Anggaran, berkomitmen untuk menyisir setiap usulan dalam Perubahan KUA-PPAS 2026. Fokus utama kita adalah memastikan setiap pergeseran atau penambahan anggaran memiliki dampak bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan,” ujar Jihadin.
Ia menegaskan, pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta skala prioritas pembangunan.
Jihadin juga menekankan pentingnya menjaga efektivitas waktu pembahasan agar seluruh tahapan pembahasan perubahan APBD dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kita targetkan pembahasan ini berjalan efektif sehingga tahapan penandatanganan kesepakatan bersama dapat dilakukan tepat waktu. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Rapat Banggar tersebut dihadiri jajaran anggota Badan Anggaran DPRD Luwu Timur bersama TAPD Kabupaten Luwu Timur. Pembahasan difokuskan pada pendalaman materi serta pencermatan terhadap sejumlah poin dalam rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2026.
Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan menuju pembahasan dan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
DPRD berharap proses pembahasan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, efektif, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Luwu Timur.
Musdiana/LRP













