Luwu Timur, Luwurayapos.com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Puncak Indah bersama sejumlah perwakilan masyarakat resmi mengajukan aduan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Luwu Timur terkait dugaan ketidakterbukaan proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT Tizar Tirzia Trizadi.
Aduan disampaikan langsung oleh Ketua LPM Desa Puncak Indah, Wahyu Khaeruddin, S.Pd, yang menilai perusahaan tidak menjalankan mekanisme rekrutmen secara transparan sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.
Masyarakat menyampaikan bahwa lowongan kerja tidak diumumkan secara terbuka di wilayah desa, serta tidak ada informasi jelas mengenai persyaratan, jumlah formasi, maupun hasil seleksi.
“Sebagai perusahaan yang beroperasi di sekitar Desa Puncak Indah, PT Tizar Tirzia Trizadi memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada tenaga kerja lokal. Proses rekrutmen harus terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Wahyu.
Aduan masyarakat diterima oleh Kepala Disnaker Luwu Timur, Joni Patabi, S.Sos, yang menyatakan bahwa pihaknya akan segera meminta klarifikasi kepada perusahaan terkait mekanisme penerimaan tenaga kerja tersebut. Ia menekankan bahwa setiap perusahaan wajib mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk transparansi informasi lowongan dan pelaksanaan seleksi yang adil.
Dalam laporan resminya, masyarakat merujuk pada beberapa dasar hukum yang mengatur kewajiban perusahaan dalam proses rekrutmen, antara lain:
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pasal 5–6: Persamaan hak dan bebas diskriminasi dalam memperoleh pekerjaan
Pasal 31: Kewajiban pengusaha mengumumkan kebutuhan tenaga kerja
UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (perubahan atas UU 13/2003)
Permenaker No. 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan harus transparan, objektif, adil, dan tanpa diskriminasi
Kewajiban perusahaan mengumumkan kebutuhan tenaga kerja dan melaporkan penempatan pekerja
Masyarakat berharap, melalui aduan ini, PT Tizar Tirzia Trizadi dapat memperbaiki tata kelola rekrutmen dan membuka ruang kesempatan kerja yang lebih adil, terutama bagi warga Desa Puncak Indah dan generasi mudanya.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Tizar Tirzia Trizadi.
Musdiana/LRP













