banner 720x90

MASYARAKAT RESAH SUNGAI TOMONI TERCEMAR, DIDUGA PEMBANGUNAN PLTMH TOMONI.

Luwurayapos.com-Luwu Timur, 06 Maret 2025 Tercemarnya sungai Tomoni yang diduga akibat Pembangunan PLTMH Sungai Tomoni, Desa Rantemario, Oleh PT. Arkora Hidro Malili.

Masyarakat mulai resah dengan Air Bersih alasannya Salah satu sumber air dari sungai Tomoni, diduga sudah tercemar yang melewati beberapa Desa hingga ke muara, Warga Desa Rantemario, Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, kini mulai kebingungan untuk mendapatkan air bersih untuk dikonsumsi, dan lainnya

Perubahan yang terjadi pada air biasa dikonsumsi masyarakat terlihat seperti perubahan warna air, air menjadi putih berkapur yang tiba-tiba berubah warna menjadi kehitaman tidak seperti biasanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Masyarakat yang berada dibantaran sungai, Muhammad kepada Luwurayapos Selasa(6/3/2025).

Lebih lanjut, Muhammad menjelaskan, “perubahan kondisi air tersebut diduga akibat adanya pencemaran dari kegiatan proyek PLTMH Sungai Tomoni beberapa bulan terakhir”.

Akibat perubahan kondisi air tersebut, kata Muhammad warga dihantui rasa ketakutan soal kandungan air yang biasa di konsumsi sehari hari dan berpotensi membahayakan. Sungai Tomoni juga dimanfaatkan sebagai air irigasi persawahan, jelasnya.

Adanya pencemaran air sungai Tomoni masyarakat meminta pihak Pemerintah Daerah untuk segera lakukan peninjauan kelokasi kegiatan pembangunan PLTMH, PT.Arkora Hidro Malili” tuturnya.

Pantauan tim liputan luwurayapos, kamis (6/3/2025) kelokasi kegiatan pembangunan PLTMH Sungai Tomoni di desa Rantemario, aktivitas 3 unit excavator terlihat bekerja penggalian yang jarak dari sungai ±30 meter, cuaca cerah namun perubahan warna air sungai tampak keruh kehitaman, indikasi perubahan warna air jadi keruh adanya aktivitas dihulu sungai Tomoni.

Item Pembangunan PLTMH Sungai Tomoni meliputi:
Pembuatan bendung, Intake, Kolam Pasir (Kolam Pengendapan), Saluran hantar/Tunnel, Bak Penenang, Pipa Pesat, Jalan Akses, Power house.

Dalam melaksanakan pekerjaan ini penanggung jawab usaha atau kegiatan PT.Arkora Hidro Malili melakukan Koordinasi dengan Instansi pusat maupun Daerah. Sosialisasi kegiatan kepada Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat setempat sebelum kegiatan pengembangan dilakukan .

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, nomor: SK.9274/MENLHK-PKTL/PDLUK/PLA.4/9/2023 Tentang Persetujuan pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup, Rencana kegiatan pembangunan PLTMH Sungai Tomoni, Desa Rantemario dan Ujung baru Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur.

Liputan:LRP

banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90

You cannot copy content of this page