Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Desa Sumber Alam, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa 7/4/2026
Kegiatan yang dilaksanakan di aula desa tersebut dihadiri oleh unsur aparat pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Musyawarah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan berbagai capaian program selama tahun anggaran 2025, meliputi pelaksanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, hingga pengelolaan keuangan desa. Selain itu, turut dibahas sejumlah evaluasi serta rencana tindak lanjut untuk peningkatan kinerja di tahun berikutnya.
Ruslan Sekdes Sumber Alam menyampaikan bahwa penyampaian laporan ini merupakan kewajiban sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada BPD sebagai mitra kerja.
“Melalui musyawarah ini, kami berharap sinergi antara pemerintah desa dan BPD semakin kuat dalam mendukung pembangunan desa yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, disertai pembahasan serta masukan dari anggota BPD terhadap laporan yang disampaikan. Hasil musyawarah ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan Desa Sumber Alam ke depan.
Alimin/LRP














