Luwu Timur, Luwurayapos.com – Kepala Dusun di Desa Wonorejo Timur, kecamatan Mangkutana Sayudi, turun langsung mendampingi tim Dinas Koperindag Kabupaten Luwu Timur mendatangi pangkalan LPG dan menyerahkan surat teguran keras, Sabtu (14/2/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Sayudi terhadap warganya agar harga LPG 3 kg tetap dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan, pengawasan di tingkat dusun perlu diperketat supaya subsidi benar-benar dirasakan masyarakat kecil dan tidak disalahgunakan.
“Kami dari pemerintah Desa tidak ingin warga dirugikan. Karena itu, kami dampingi langsung Koperindag untuk memastikan aturan dipatuhi,” tegasnya di sela kegiatan.
Pendampingan yang dilakukan Sayudi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah desa serius mengawal distribusi LPG bersubsidi di tingkat bawah. Ia berharap, setelah teguran keras ini, pangkalan bisa lebih tertib dan tidak lagi menjual di atas ketentuan.
Sementara itu, pihak Kabupaten Luwu Timur melalui Koperindag menegaskan bahwa jika pelanggaran serupa kembali ditemukan, akan ada sanksi lanjutan sesuai peraturan yang berlaku di surat teguran
Musdiana/LRP













