Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur bersama Pengadilan Negeri Malili melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Peradilan, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga guna mewujudkan pelayanan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Malili, Yang Mulia Uwaisqarni, S.H., bersama jajaran pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan serta mempercepat proses pelayanan publik yang berkaitan dengan urusan hukum.
Ketua Pengadilan Negeri Malili, YM. Uwaisqarni, S.H., menyampaikan bahwa sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Menurutnya, melalui kerja sama ini, pelayanan hukum kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih terpadu dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai wujud komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Nota kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan bersama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dan Pengadilan Negeri Malili berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menciptakan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP














