banner 720x90

Pemdes Maleku Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Desa Maleku bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, dan Linmas menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Desa Maleku, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (5/2/2026).

Musdesus dibuka secara resmi oleh BPD Desa Maleku dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, RT, serta Linmas.

Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa untuk tahun 2026, penerima BLT DD Desa Maleku ditetapkan sebanyak 12 Kepala Keluarga (KK), atau masing-masing dua orang per dusun.

Jumlah penerima manfaat BLT DD tahun ini mengalami pengurangan. Hal tersebut disebabkan oleh berkurangnya Dana Desa (DD) yang diterima, dengan sisa anggaran yang dapat dikelola oleh Pemerintah Desa Maleku kurang lebih sebesar Rp300 juta.

Pemerintah Desa Maleku berharap, melalui Musdesus ini, penetapan KPM BLT DD dapat berjalan secara transparan, adil, dan tepat sasaran sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page