Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Desa Manggala, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, resmi membentuk Pengurus Pengelolaan Bank Sampah dalam sebuah kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Manggala, Rabu (11/2/2026).
Pembentukan pengurus ini merupakan langkah nyata Pemdes Manggala dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih tertata, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Desa Manggala dalam sambutannya menyampaikan bahwa bank sampah yang dibentuk ini diberi nama “Pundi Alam”. Nama tersebut memiliki makna bahwa sampah yang dikumpulkan dan dikelola dengan baik dapat menjadi pundi-pundi uang bagi masyarakat.
“Pundi Alam artinya sampah yang kita kumpulkan bukan hanya mengurangi pencemaran lingkungan, tapi juga bisa bernilai ekonomi dan menambah penghasilan warga,” ujar Kades Manggala.
Ia berharap, dengan terbentuknya pengurus Bank Sampah Pundi Alam, masyarakat Desa Manggala dapat lebih aktif memilah dan mengelola sampah rumah tangga, serta menjadikan program ini sebagai gerakan bersama untuk mewujudkan desa yang bersih, sehat, dan produktif.
Kegiatan ini sekaligus menjadi awal dari upaya berkelanjutan Pemerintah Desa Manggala dalam membangun kesadaran lingkungan dan ekonomi berbasis pengelolaan sampah di tingkat desa.
Musdiana/LRP














