Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Desa Sindu Agung, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk menyesuaikan penambahan masa jabatan Kepala Desa selama dua tahun.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Desa Sindu Agung tersebut dihadiri oleh pendamping desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua KDMP, Imam desa, serta perwakilan unsur masyarakat pada 16/3/2026
Musyawarah desa ini menjadi forum bersama untuk membahas serta menetapkan perubahan dokumen perencanaan pembangunan desa agar tetap selaras dengan kebijakan terbaru mengenai penambahan masa jabatan kepala desa.
Kepala Desa Sindu Agung, M. Aris Suprojo, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes ini merupakan langkah penting agar program pembangunan desa tetap memiliki arah yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui musyawarah desa ini kita berharap semua pihak dapat memberikan masukan sehingga perubahan RPJMDes bisa disepakati bersama. Dengan adanya penambahan masa jabatan dua tahun, tentu perencanaan pembangunan desa juga harus disesuaikan agar program yang telah direncanakan dapat dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Sindu Agung berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan desa.
Melalui Musdes ini diharapkan perubahan RPJMDes dapat segera ditetapkan sehingga program pembangunan di Desa Sindu Agung dapat berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.
Nurazisah/LRP














