Luwu Timur , Luwurayapos.com – Penjabat (Pj) Kepala Desa Wonorejo Timur, Syamsuddin, turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum Tahun 2026 yang digelar Perumdam Waemami di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Ramadhan Pirade, mewakili Bupati Luwu Timur dan dihadiri para camat, kepala desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, serta pelanggan Perumdam Waemami dari berbagai wilayah di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan penjelasan terkait kebijakan penyesuaian tarif air minum yang akan diberlakukan pada tahun 2026. Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan regulasi pemerintah, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.
Selain itu, peserta juga diberikan pemaparan mengenai kondisi operasional perusahaan daerah air minum, kebutuhan peningkatan pelayanan, hingga simulasi penyesuaian tarif berdasarkan kelompok pelanggan dan tingkat pemakaian air.
Syamsuddin menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar pemerintah desa dan masyarakat dapat memahami secara langsung dasar penyesuaian tarif air minum yang dilakukan oleh Perumdam Waemami.
Menurutnya, masyarakat tentu berharap penyesuaian tarif nantinya dapat dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan distribusi air bersih kepada pelanggan.
“Kami berharap pelayanan air bersih semakin baik ke depan, baik dari sisi kelancaran distribusi maupun kualitas air yang diterima masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan pihak Perumdam Waemami terkait pelayanan air bersih dan mekanisme penyesuaian tarif di Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP














