Luwu Timur, Luwurayapos.com – Unit Reg Iden Sat Lantas Polres Luwu Timur melalui Bidang Pelayanan SIM menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” dengan menyosialisasikan rambu-rambu lalu lintas kepada para pemohon SIM.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sejak awal pembuatan SIM. Dengan demikian, para pemohon tidak hanya mendapatkan surat izin mengemudi, tetapi juga memahami pentingnya mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas.
Salah satu pemohon SIM, menyampaikan rasa terima kasihnya atas sosialisasi tersebut.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Saya jadi lebih paham arti rambu-rambu dan cara berkendara yang aman. Semoga kegiatan seperti ini rutin dilakukan,” ujarnya.
“Selain mengurus SIM, kami juga mendapat edukasi langsung dari petugas. Ini sangat membantu kami untuk menjadi pengendara yang lebih tertib di jalan,” tuturnya.
Kegiatan Polantas Menyapa Bidang Reg Ident ini menjadi salah satu upaya Sat Lantas Polres Luwu Timur dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Musdiana/Lrp














