Luwu Timur, Luwurayapos.com — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur, Wahidin Wahid, melaksanakan kegiatan reses di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur 14/8/2026
Reses tersebut menjadi momentum bagi Wahidin untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang belum tersampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa maupun Musrenbang Kecamatan.
Dalam sambutannya, Wahidin Wahid menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat.
“Kenapa saya melaksanakan kegiatan reses di tempat ini? Karena ini bagian dari tanggung jawab kita untuk memperhatikan daerah-daerah. Kami hadir untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Wahidin.
Ia mengajak masyarakat tidak menjadikan reses sebagai kegiatan seremonial semata. Menurutnya, forum tersebut harus dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat di masing-masing desa.

“Kami sangat berharap diberi masukan, dikasih oleh-oleh, supaya apa yang Bapak Ibu inginkan di desa kita masing-masing bisa kami perjuangkan,” katanya.
Wahidin menjelaskan, aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses nantinya akan melalui berbagai tahapan sebelum dapat direalisasikan. Setiap usulan harus melalui proses penginputan, verifikasi faktual, serta menyesuaikan dengan mekanisme penganggaran daerah melalui APBD maupun APBD Perubahan.
“Belum tentu apa yang kita usulkan hari ini bisa langsung terlaksana. Ada tahapan yang harus kita lalui, termasuk penginputan dan verifikasi faktual,” jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat memahami bahwa usulan pembangunan melalui proposal memiliki batas waktu penginputan dan tidak selalu dapat direalisasikan pada tahun yang sama.
“Kalau kita mengusulkan melalui proposal, ada batas waktunya. Itu pun belum tentu dilaksanakan pada tahun yang sama. Bisa saja tahun berikutnya, bahkan ada kemungkinan membutuhkan waktu dua atau tiga tahun,” ungkap Wahidin.
Menurutnya, aspirasi yang telah disampaikan juga perlu dikawal bersama agar prosesnya dapat berjalan sesuai mekanisme.
“Kalau sekadar tuntutan tetapi tidak dikawal, jangan terlalu banyak berharap. Jadi mari kita sama-sama mengawal apa yang sudah kita usulkan,” tegasnya.
Wahidin juga menyinggung komitmen yang pernah disampaikannya kepada masyarakat pada periode sebelumnya. Ia berharap berbagai aspirasi yang menjadi tanggung jawabnya dapat terus diperjuangkan dan ditindaklanjuti.
Memasuki periode keduanya sebagai anggota DPRD Luwu Timur, Wahidin menyatakan komitmennya untuk terus menjaga komunikasi dengan masyarakat, khususnya konstituen di Dapil Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur.
Ia juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah kegiatan yang akan diperjuangkan pada tahun mendatang berdasarkan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
“Jadi malam hari ini saya tidak datang untuk membagi oleh-oleh. Saya datang meminta kepada kita semua supaya saya diberi oleh-oleh berupa aspirasi untuk saya perjuangkan,” pungkasnya.
Wahidin berharap melalui reses tersebut, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan secara terbuka sehingga aspirasi yang masuk dapat menjadi bahan perjuangan dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Luwu Timur.
Syamsul/LRP













