Luwu Timur, Luwurayapos.com – Satpol PP BKO Tomoni bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan sejumlah anak punk yang dinilai meresahkan di sekitar Masjid Al Aqmar, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni, Sabtu (11/7/2026).
Penertiban dilakukan setelah warga menyampaikan keluhan kepada petugas. Masyarakat mengaku merasa terganggu karena sekelompok anak punk tersebut sering membuat keributan di area masjid, bahkan menginap di dalam lingkungan masjid sehingga mengganggu kenyamanan jamaah yang hendak beribadah.
Salah seorang warga menyebutkan, saat waktu salat tiba, anak-anak punk tersebut masih ribut sehingga mengurangi kekhusyukan jamaah yang sedang beribadah.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satpol PP BKO Tomoni yang dipimpin Priya Sudarma, yang akrab disapa Pak Kent, langsung mendatangi lokasi. Petugas memberikan pembinaan dan menertibkan anak-anak punk tersebut agar tidak lagi berada di area masjid serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Priya Sudarma mengatakan, penertiban ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Tomoni.
“Kami bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Masjid merupakan tempat ibadah yang harus dijaga kesucian, keamanan, dan kenyamanannya. Kami mengimbau agar siapa pun tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jamaah maupun ketertiban di lingkungan masjid,” ujarnya pada Tim Liputan Luwurayapos 11/7/2026
Warga pun mengapresiasi langkah cepat Satpol PP BKO Tomoni yang segera merespons laporan tersebut. Mereka berharap pengawasan terus dilakukan agar lingkungan Masjid Al Aqmar Beringin Jaya tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
Musdiana/LRP













