Luwurayapos.com, Luwu Timur, 1 Juni 2025 — Insiden berdarah mengguncang warga Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (31/5/2025). Seorang pria berinisial RS (64) ditemukan tewas mengenaskan dengan luka parah akibat sabetan senjata tajam.
Selain korban meninggal, tiga orang lainnya—HB (47), HN (37), dan RN (23)—juga menjadi korban dan mengalami luka terbuka serius. Ketiganya kini tengah menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan terdekat.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, dalam keterangan pers pada Minggu (1/6), membenarkan kejadian tersebut. “Ya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Desa Parumpanai yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka,” ujar Kapolres.
Pihak kepolisian telah mengamankan lima orang terduga pelaku, masing-masing berinisial BS (49), FA (20), S (67), A (52), dan P (16). Kelimanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Luwu Timur.
“Dugaan awal, kejadian ini dipicu oleh sengketa kepemilikan lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak,” lanjut Kapolres. “Penyidik sudah melakukan proses penyidikan dan mengamankan lima terduga pelaku.”
Kapolres Zulkarnain juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. “Percayakan penanganan kasus ini kepada kami. Penyidik akan memproses perkara ini secara profesional dan terbuka demi keadilan,” tegasnya.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian. Kepolisian juga telah memperketat pengamanan di lokasi guna mencegah potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat.
Humas-polreslutim/LRP














