Luwu Timur, Luwurayapos.com – Kejaksaan Negeri Luwu Timur (Lutim) kembali menggelar pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dengan amar putusan dirampas untuk dimusnahkan periode Juli hingga November 2025, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lutim, Rabu (26/11/2025).Kali ini, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari…


