Luwurayapos.com, Luwu Timur – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija, menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di wilayahnya tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Luwu Timur tanggal 20 Agustus 2025 Nomor: 400.12.4/0237/BUP…

