Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pada acara yang berlangsung dengan khidmat, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur menyaksikan penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diserahkan kepada Ketua DPRD, Ober Datte. (7/10/2025)
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Jihadin Paruge, beserta anggota DPRD lainnya, serta sejumlah pejabat penting, termasuk Unsur Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, Kepala OPD, Camat, dan Kepala Bagian.
Keempat Ranperda yang diserahkan adalah sebagai berikut:
- Penyelenggaraan Kemajuan Kebudayaan Daerah – Fokus pada upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal untuk meningkatkan identitas dan kebanggaan daerah.
- Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah – Menetapkan sistem pengelolaan cadangan pangan guna mengatasi potensi krisis pangan dan mendukung ketahanan pangan daerah.
- Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perubahan Kawasan Pemukiman di Daerah – Menyusun strategi pembangunan pemukiman yang berkelanjutan, memperhatikan pertumbuhan populasi dan infrastruktur.
- Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur No. 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang – Mengatur perubahan kebijakan terkait penyertaan modal daerah pada perusahaan daerah untuk meningkatkan efisiensi dan profitabilitas.
Penyerahan Ranperda ini merupakan langkah penting dalam upaya penyempurnaan regulasi yang berhubungan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
(Red-LRP)














