Luwu Timur, Luwurayapos.com – Aliansi Luwu Timur Bersama Provinsi Luwu Raya melakukan aksi blokade jalan di perbatasan Kabupaten Luwu Timur–Luwu Utara, Senin (26/1/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk keresahan dan kekecewaan masyarakat Wija To Luwu atas lambannya realisasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat yang berada di wilayah perbatasan. Masyarakat secara bersama-sama turut andil dan memberikan dukungan terhadap gerakan perlawanan rakyat Luwu Timur dalam memperjuangkan terbentuknya Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonomi baru.
Massa aksi menutup akses jalan sebagai bentuk tekanan politik kepada pemerintah pusat agar segera merekomendasikan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Mereka menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari aspirasi murni masyarakat dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
“Kami tegaskan, tidak ada yang bisa mengintervensi gerakan Aliansi Luwu Timur Bersama Provinsi Luwu Raya. Perjuangan ini akan terus berjalan sampai Presiden Republik Indonesia merekomendasikan DOB Provinsi Luwu Raya,” tegas Risharriyadi selaku jenderal lapangan (Jenlap) aksi.
Sementara itu, Beno Setiawan yang turut berada di barisan massa aksi menyampaikan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan harga mati demi terwujudnya keadilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Raya.
Massa aksi berharap pemerintah pusat segera merespons aspirasi yang telah lama diperjuangkan masyarakat Luwu Raya.
Musdiana / LRP














