Luwu Timur, Luwurayapos.com – Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur, Wahidin Wahid, menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (18/05/2026).
Dalam penyampaiannya, Wahidin Wahid mengawali pandangan umum dengan ucapan salam dan penghormatan kepada pimpinan rapat, Wakil Bupati Luwu Timur, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta seluruh peserta sidang paripurna.
Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas pengajuan Ranperda perubahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumdam Waemami.
Menurut Wahidin, langkah tersebut penting dalam rangka memperkuat kapasitas dan kinerja Perumdam Waemami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Fraksi Golkar mengapresiasi Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumdam Waemami. Langkah ini sangat penting dalam rangka memperkuat kapasitas dan kinerja Perumdam Waemami Kabupaten Luwu Timur,” ujar Wahidin Wahid dalam rapat paripurna.
Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan sejumlah saran dan masukan dalam pembahasan Ranperda. Salah satunya terkait perlunya kajian yang komprehensif mengenai besaran penyertaan modal dan periodisasi penyertaan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
Fraksi Golkar juga menyarankan agar periodisasi penyertaan modal tidak dilakukan hingga lima tahun guna mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur serta mendukung implementasi visi dan misi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029.
Wahidin Wahid menegaskan, Fraksi Golkar berharap tambahan modal yang diberikan nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan Perumdam Waemami kepada masyarakat sekaligus berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di akhir penyampaian pandangan umum, Fraksi Golkar secara umum menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP













