Luwu Timur, Luwurayapos.com – DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 19 Mei 2026, di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan jawaban Bupati Luwu Timur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.
Selain itu, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati terkait dua Ranperda inisiatif DPRD tahun 2026, yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Firman Udding, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas dukungan dan berbagai catatan konstruktif terhadap kedua Ranperda tersebut.
Firman menilai, pendapat Bupati menunjukkan adanya semangat dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat, khususnya tenaga kerja lokal dan para petani di Kabupaten Luwu Timur.
Terkait Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, Fraksi PAN menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak boleh hanya bersifat normatif dan administratif, tetapi harus mampu menjawab keresahan masyarakat mengenai terbatasnya keterlibatan tenaga kerja lokal di sektor-sektor strategis, terutama kawasan industri dan perusahaan besar yang beroperasi di Luwu Timur.
“Keberadaan perusahaan di daerah harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal melalui penyerapan tenaga kerja yang adil, transparan, dan berbasis kompetensi,” ujar Firman dalam penyampaian pandangan fraksi.
Fraksi PAN juga mendorong agar Ranperda tersebut mengatur secara tegas kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, disertai mekanisme pengawasan dan evaluasi yang jelas.
Selain itu, peningkatan pelatihan keterampilan dan sertifikasi kompetensi dinilai penting agar masyarakat lokal mampu bersaing dan menjadi pelaku utama pembangunan daerah.
Sementara itu, terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Fraksi PAN menyambut baik perhatian pemerintah daerah terhadap sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
Firman menegaskan bahwa perlindungan terhadap petani harus diwujudkan melalui kebijakan nyata yang menyentuh kebutuhan dasar petani, seperti kemudahan akses pupuk, benih, irigasi, pendampingan, kepastian harga hasil pertanian, hingga jaminan pemasaran hasil panen.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi petani saat ini semakin kompleks, mulai dari fluktuasi harga, keterbatasan modal, perubahan iklim, hingga menurunnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian.
Karena itu, Fraksi PAN berharap Ranperda tersebut mampu menghadirkan keberpihakan yang jelas terhadap petani kecil agar memperoleh perlindungan dan kepastian usaha. Penguatan kelembagaan kelompok tani dan kemitraan sehat antara petani dan dunia usaha juga dinilai penting agar petani tidak terus berada pada posisi lemah dalam rantai distribusi dan pemasaran hasil pertanian.
Ketiga Ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta perlindungan terhadap masyarakat lokal di Kabupaten Luwu Timur.
Rapat berlangsung dengan mengenakan Pakaian Sipil Harian (PSH) dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Forkopimda, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan, serta para undangan lainnya.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PAN berharap seluruh masukan dan pandangan yang disampaikan DPRD maupun pemerintah daerah dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda pada tahap selanjutnya.
“Ranperda ini diharapkan benar-benar menjadi regulasi yang berpihak kepada masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta menjadi instrumen pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tutup Firman.
Musdiana/LRP













