banner 720x90

SIMPADI PTSP, Inovasi Pelayanan Perizinan untuk Mewujudkan Layanan Cepat, Tepat, dan Terpantau

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan SIMPADI PTSP (Sistem Peringatan Dini Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Inovasi ini merupakan proyek perubahan yang diinisiasi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, Agus Thobrani, S.Kom., M.Si., dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026.

SIMPADI PTSP hadir sebagai solusi untuk menjawab berbagai tantangan dalam pelayanan perizinan, khususnya terkait keterlambatan penyelesaian izin, keterbatasan sistem monitoring, serta belum optimalnya mekanisme peringatan dini terhadap potensi keterlambatan proses pelayanan.

Melalui sistem ini, diharapkan seluruh tahapan pelayanan perizinan dapat dipantau secara real time, mulai dari penerimaan permohonan, verifikasi dokumen, kajian teknis, hingga penerbitan izin.

Selain itu, fitur early warning system akan memberikan notifikasi otomatis kepada petugas dan pejabat terkait ketika suatu permohonan mendekati batas waktu pelayanan, sehingga langkah percepatan dapat segera dilakukan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, Agus Thobrani, S.Kom., M.Si., kepada Tim Liputan Luwurayapos 10/6/2026 menjelaskan bahwa SIMPADI PTSP merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel.

“Melalui SIMPADI PTSP, kami ingin memastikan setiap proses perizinan dapat diselesaikan tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Sistem ini tidak hanya meningkatkan pengawasan internal, tetapi juga memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Agus.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa implementasi SIMPADI PTSP diharapkan mampu meningkatkan disiplin aparatur, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, serta mendukung percepatan investasi di Kabupaten Luwu Timur.

Pada tahap awal, penerapan SIMPADI PTSP difokuskan pada beberapa jenis perizinan nonberusaha yang melibatkan perangkat daerah teknis. Ke depan, sistem ini akan terus dikembangkan melalui integrasi layanan perizinan berbasis digital yang lebih luas dan terhubung.

Inovasi tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan hadirnya SIMPADI PTSP, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur optimistis dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page